GARDUOTO – Pelanggaran lalu lintas terkadang tidak membuat pelakunya sadar akan kesalahannya. Itulah yang terjadi pada seseorang yang ada di jalan di Letnan Soetopo Serpong, BSD, Kamis (7/2).
Peristiwa dimulai dengan pengemudi yang menunggangi kekasihnya melawan arus dan berusaha diberhentikan oleh anggota Satlantas Polres Tangerang Selatan atas nama Bripka Oky.
Ini dilakukan oleh pelaku karena ingin menghindari petugas yang mengatur lalu lintas. Namun begitu diberhentikan, pelaku tidak mengetahui kesalahannya, malah ia tidak menerima dan mengamuk untuk menghancurkan sepeda motornya sendiri.
Bripka oky mengambil tindakan dengan memberikan tiket. Selanjutnya pelaku marah dan berteriak pada petugas dan merusak kendaraannya sendiri.
Pelanggar ini dari provinsi AS melanggar banyak peraturan. Seperti menentang arus, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan SIM (SIM) dan tidak membawa registrasi kendaraan.
Saat ini bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan.[Go/Res]