GARDUOTO – Terkait adanya regulasi baru dari Pemerintah terkait PPnBM 0 persen untuk mobil baru mulai Maret 2021, sempat menimbulkan kekhawatiran bagi bisnis mobil bekas.
Dan apakah kebijakan PPnBM ini mempengaruhi penjualan mobil bekas Suzuki? Menurut Donny Saputra, Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) 4W, kami melihat bahwa PPnBM ini memang dapat meningkatkan penjualan produk Suzuki, dan dari Suzuki sendiri ada 2 produk yang kami masukkan dalam program ini yaitu All New Ertiga. dan XL7.
Berdasarkan perhitungan dan estimasi yang telah kami pelajari, kenaikan penjualan mobil sekitar 20% atau sekitar 6.250 unit / bulan.
“Kami berharap produk yang diberikan insentif ini dapat mendorong konsumen untuk melakukan pembelian,” kata Donny saat jumpa pers virtual, Kamis (4/3).
Sedangkan menurut Hendro Kaligis Purna Waktu Bapak & Mgr Pengembangan Bisnis Suzuki Indonesia. PT.SIS awalnya khawatir dampak PPnBM terhadap penjualan mobil bekas, namun setelah berjalan dan kami evaluasi, dampaknya tidak besar.
“Dari sisi diler mobil bekas, ada kenaikan nilai tukar. Untuk data yang diambil dari 3 cabang AutoValue di Jakarta, hingga 3 Maret 2021, kami sudah mencatatkan kenaikan nilai tukar hingga 100%,” ucapnya. Hendro.
Selain itu, lanjutnya, hal ini membuktikan bahwa segmen pembeli mobil baru dan bekas memang segmen yang berbeda.
“Kami dari AutoValue cukup optimistis kebijakan insentif ini tidak berpengaruh signifikan terhadap penjualan mobil bekas,” jelasnya.[Go/RES]