GARDUOTO – Untuk mendukung kelancaran arus mudik di balik liburan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 1B dan 2A akan beroperasi secara fungsional mulai Senin (24/12).
Jalan Tol Manado-Bitung Bagian 1B dan 2A membentang dari Airmadidi ke Danowudu dengan panjang 14,5 kilometer.
Jalan Tol Manado-Bitung adalah jalan tol pertama di Sulawesi Utara. Jalan tol ini dikelola oleh grup bisnis PT Jasa Marga (Persero) Tbk., Yaitu PT Jasamarga Manado Bitung (JMB).
Menurut Direktur Pelaksana PT JMB George IMP Manurung, tujuan fungsi Jalan Tol Manado-Bitung Seksi 1B dan 2A adalah untuk membantu memperlancar arus transportasi menjelang liburan tahun 2019 dan Natal tahun baru.
"Pengoperasian jalan tol ini secara fungsional juga dalam konteks sosialisasi kepada masyarakat mengenai keberadaan Jalan Tol Manado-Bitung sebagai jalan tol pertama di Sulawesi Utara," kata George.
George menambahkan bahwa pengoperasian Jalan Tol Manado-Bitung secara fungsional hanya untuk kendaraan kecil. Dan akan berlaku mulai 24 Desember 2018–1 Januari 2019 untuk arah Manado ke Bitung.
Sementara itu, arah Bitung ke Manado berlaku mulai 2 Januari hingga 5 Januari 2019. Pelaksanaan jam operasional untuk jalan tol fungsional adalah mulai pukul 07.00-17.00 WIT.
"Beberapa orang di Manado dan sekitarnya biasanya berlibur ke luar kota untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Setelah tahun baru, mereka kembali ke kota asal mereka," katanya.
Pengoperasian Jalan Tol Manado-Bitung 1B dan Seksi 2A dapat mempersingkat waktu tempuh antara Manado dan Bitung dan sebaliknya bila dibandingkan dengan menggunakan jalan arteri atau non-tol.
"Pada rute normal, waktu tempuh bisa antara 45-60 menit. Tapi, kalau melewati Jalan Tol Manado-Bitung, hanya butuh 25-30 menit," jelas George.[Go/Res]