GARDUOTO – Banyaknya keluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot modifikasi dan menimbulkan kebisingan membuat Polda Metro Jaya serius menanganinya.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya itu segera menindak pengendara sepeda motor dengan knalpot yang menimbulkan polusi suara atau bising knalpot.
"Kami tegaskan akan terus berkomitmen untuk menindak tegas sepeda motor dengan knalpot yang bising," kata Kapolda.
Namun, Fadil juga meminta jajarannya untuk terus melakukan langkah preventif sebelum melakukan tindakan terhadap sepeda motor yang knalpotnya berisik.
Dia ingin masalah diselesaikan di akarnya, bukan hanya tiket.
“Tidak pernah berhenti, melakukan upaya preventif, upaya edukasi, upaya memecahkan akar permasalahan di hulu,” pungkas Fadil.[Go/RES]