GARDUOTO – Kabar baik bagi konsumen yang menggunakan Bahan Bakar Minyak Tidak Bersubsidi PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar mulai hari ini, Minggu (10/02) pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB).
Kebijakan penyesuaian harga ini diambil mengikuti tren penurunan harga minyak mentah dunia. Dan penguatan rupiah terhadap dolar AS. Selain itu, Pertamina juga selalu memperhatikan daya beli masyarakat. Besarnya penyesuaian harga bahan bakar menjadi lebih murah bervariasi hingga Rp. 800 per liter
PT Pertamina (Persero) Direktur Pemasaran Eceran Mas Khamid menjelaskan sesuai dengan peraturan Pemerintah. Sebagai entitas bisnis hilir minyak dan gas Pertamina, Pertamina tunduk pada mekanisme penetapan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yaitu harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
"Komponen utama dalam menentukan harga berfluktuasi, jadi kami terus mengevaluasi harga jual bahan bakar," kata Mas Khamid.
Lebih lanjut, Masud menjelaskan, penyesuaian harga bervariasi untuk produk BBM yang dijual oleh Pertamina. Untuk wilayah Jakarta, berikut ini adalah komposisi harga bahan bakar non-subsidi:
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp. 12.000 hingga Rp. 11.200 per liter
2. Pertamax disesuaikan dari Rp. 10.200 hingga Rp9.850 per liter
3. Dexlite disesuaikan dari Rp. 10.300 hingga Rp. 10.200 per liter
4. Dex disesuaikan dari Rp. 11.750 hingga Rp. 11.700 per liter
5. Pertalite tetap Rp. 7.650 per liter
Selain itu, Pertamina juga melakukan sinkronisasi harga premium (JBKP di Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp. 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.[Go/Res]